KEPALA RUTAN KELAS IIB SERANG MASUK KE BLOK HUNIAN UNTUK MEMBERIKAN ARAHAN KEPADA WARGA BINAAN DALAM RANGKA, MEMASTIKAN HAK HAK WARGA BINAAN TERPENUHI
1 min read
SERANG – Pada Hari Selasa 18 Mei 2021 Rutan Kelas IIB Serang Mengumpulkan Seluruh Warga Binaan Untuk mengikuti arahan yang akan diberikan oleh Kepala Rutan BBN Kelas IIB Serang.
Kegiatan dilaksanakan di Blok Hunian dan diikuti oleh Karutan, Ka KPR, Kasubsi Yantah beserta jajarannya serta Warga Binaan yang ada di Rutan Serang.
Dalam kegiatan ini Karutan Aliandra Harahap memberikan sambutan terhadap warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di setiap kamar hunian, Serta akan mengecek satu persatu hak hak warga binaan yang belum terpenuhi.
Lanjut Karutan, Agar memastikan Hak Hak warga binaan terpenuhi, jika memang ada Hak yang belum terpenuhi agar melapor ke petugas yang sedang bertugas untuk di tindak lanjuti kembali, Kami Mendapkan Sekitarnya ada 107(Seratus Tujuh) warga binaan yang sudah bisa mengajukan Hak Haknya berupa cb/pb/asimilasi dirumah.
Diakhir acara, Karutan Menjelaskan Kembali jika memang kalian sudah bisa mengajukan hak kalian seperti cb/pb/asirum. Kalian Sebisa mungkin harus menghubungi pihak keluarga sekaligus sebagai pihak penjamin untuk mengurus persyaratan, kita juga sudah sediakan wartel disini, kalian harus memanfaatkannya untuk menghubungi keluarga walau hanya sebatas memberi kabar kalian.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Ka Rutan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan pengarahan terhadap warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (JON)