Maret 17, 2025

BPKAD Banten Gelar Acara Uji Coba Evaluasi Kinerja Anggaran Daerah  

1 min read

SERANG,faktaberitaonline.id-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan kegiatan uji coba evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran daerah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota, di Aula BPKAD Provinsi Banten, pada Selasa (31/10/2023).

Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk uji coba evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran daerah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

“Jadi ini masih acara uji coba untuk nanti sebagai lampiran tambahan dalam penyusunan P2APBD di tahun anggaran 2024,” katanya.

Terkait dengan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023, kata Sekban, Kemendagri akan melakukan revisi Permendagri nomor 11 tahun 2017 tentang tata cara pendoman evaluasi raperda pertanggungjawaban pelaksana APBD.

“Arahnya memang nanti revisi permendagri nomor 11 tahun 2017,” katanya.

Dengan adanya kegiatan uji coba tersebut, Sekban mengatakan akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Selama ini laporannya kebanyakan mengenai angka – angka, dan nanti kedepan akan dilampirin evaluasi kinerja. Jadi nanti beberapa SKPD bukan hanya BPKAD yang menjadi dinding sektor jadi semua SKPD, mereka juga harus menyusun laporan dari evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid), Pebendaharaan dan Akuntansi, Nugraha berharap pada saat penyusunan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD. nanti ada lagi satu informasi.

Informasi tersebut, kata Kabid Nugraha, menunjukkan bagaimana kira-kira efisiensi atau efektivitas daripada pelaksanaan APBD itu sendiri.

“Jadi diharapkan dari kegiatan ini, Kemendagri mungkin bisa lebih tepat lagi untuk merumuskan kebijakannya merumuskan kebijakannya sebagaimana yang akan direncanakan yaitu menyusun peraturan Menteri Dalam Negeri tentang evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tuturnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *