Oktober 5, 2024

DPRD Banten Ikuti Orientasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Tahun 2024

2 min read

JAKARTA ,- DPRD Banten ikuti Orientasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Tahun 2024 Gelombang Ketiga yang terdiri dari Provinsi Banten, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur selenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia terhitung mulai Selasa (17/09/24) hingga Sabtu (21/09/24) bertempat di Hotel Arya Duta Menteng.

Sebagai informasi pada 14 Februari lalu, telah berhasil menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk memilih secara bersamaan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Stafsus Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Dr. Apep Fajar Kurniawan dalam sambutannya pada hari ini, Rabu (18/09) menyampaikan bahwa kegiatan ini melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi pemerintahan daerah, khususnya peningkatan kapasitas peran anggota DPRD.

“Orientasi DPRD ini merupakan kegiatan rutin setiap 5 (lima) tahun sekali diawal masa jabatan. Orientasi merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucapnya.

Apep Fajar berharap agar mampu meningkatkan kinerja secara individu ataupun kelembagaan. Bentuk peningkatan kinerja tersebut dalam hal pembuatan produk legislasi atau penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal.

Di tempat yang sama, Ketua sementara DPRD Banten H. Fahmi Hakim menanggapi kegiatan ini merupakan untuk menjaga sinergitas dan solidaritas baik kepala daerah maupun antar Anggota DPRD lainnya.

“Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, penyelenggaraan produktifitas pemerintahan dan akuntabilitas daerah. Maka dari itu harus dibangun kerjasama dan komunikasi yang harmonis antara DPRD dengan kepala daerah beserta jajarannya. Agar dapat mewujudkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Banten,” tuturnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *