Maret 31, 2026

SPPG MBG Kendayakan Klarifikasi, Tuduhan Menu Bermasalah Disebut Tak Benar

2 min read

SERANG, (faktaberitaonline id) – Daffa Muhammad S.Sos, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kepala Satuan Pelayananu Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kendayakan Kragilan, Jl.Graha Cisait No.05, Kampung Kendayakan Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten, Senin (09/02-2026) memberi keterangan klarifikasi kepada beberapa media terkait pemberitaan disalahkan satu media online posting tgl 04/02-2026 dengan Judul berita, ” Menu MBG di SPPG Alif Bata Sambung Ilmu Kendayakan Diduga Bermasalah”.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Daffa, menjelaskan ; bahwa narasi (cerita) dalam berita tersebut,tidak benar atau tidak terbukti sama sekali, lebih cenderung hanya narasi yang bersifat provokatif dari seseorang oknum yang bermasalah dengan pengurus Yayasan, (Yayasan Alif Bata Sambung Ilmu) yang kemudian dikeluarkan dari struktur kepengurusan yayasan.

Dijelaskan Daffa M, sebagai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia(SPPI) mengemban tugas dari pemerintah untuk memimpin dan mengawasi operasional dapur, memastikan penyediaan makanan bergizi tepat waktu dan sesuai standar, meliputi perencanaan menu, pengadaan bahan baku berkualitas, pengawasan produksi, penerapan standar gizi dan keamanan pangan (HACCP), hingga distribusi, sambil menggerakkan pemberdayaan masyarakat lokal, dengan peran kunci sebagai koordinator, pengawas mutu, dan penghubung antara pemerintah dan penerima manfaat, tentu akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu dengan sepenuhnya.ucap. Daffa.

“Oleh karena itu kami sangat menyayangkan pemberitaan memuat narasi sepihak dari oknum yang tidak bertanggung jawab, tanpa melakukan upaya “Chek and re chek” terlebih dahulu. Jadi perlakuan itu kami nilai perbuatan yang kurang dibenarkan secara kode etik jurnalis. Memang ada seseorang menghubungi saya lewat hubungan Whatsaap terkait informasi untuk pemberitaan, masalah Menu MBG Kendayakan, tetapi setelah berita tayang di salah satu media online” . ujarnya.

Menurut Daffa, diduga munculnya pemberitaan Menu MBG Kendayakan ” bermasalah”, disebabkan, seorang ibu berinisial, N yang dikeluarkan dari Yayasan Alif Bata Sambung Ilmu, yaitu orangtua siswa SDN Kragilan 03, yang melaporkan kepihak sekolah, anaknya mengalami gangguan pencernaan(sakit perut) yang diduganya setelah anaknya mengkonsumsi menu MBG Kendayakan. ” Sempat terjadi adu argumentasi, antara orangtua murid dan pihak sekolah, namun setelah dilakukan penelusuran ke sekolah tersebut, dari sejumlah 777 siswa SDN Kragilan 03 tersebut hanya seorang anak yang diduga mengalami masalah, jadi bisa saja hal itu disebabkan faktor lain bukan karena Menu MBG itu” tuturnya.

” Kalaulah terjadi sesuatu masalah dengan Menu MBG kami tentu yang mengalaminya bukan hanya seorang, setidaknya atau minimal sepuluh orang dari ratusan murid yang mengkonsumsi. oleh karena itu dapat diduga kuat hal itu hanya niat provokatif seorang orangtua murid tersebut untuk mencemarkan nama baik dapur MBG Kendayakan” ujar, Daffa.

Ditambahkan Daffa, gambar ompreng (tempat Menu MBG) dalam berita itu, dipastikan bukan ompreng dari Dapur MBG Kendayakan, karena setiap ompreng kami ber-merk nama yayasan bertuliskan Program Makan Bergizi Gratis, Alif Bata Nyambung Ilmu, yang dicetak/ketok huruf timbul nempel permanen pada setiap ompreng. Jelasnya.

Diakhir Daffa mengatakan soal Menu Kacang polong, kripik tempe dan ubi ungu rebus, dalam aturan Menu MBG seluruh indonesia boleh disajikan dan tidak ada larangan. Dan dengan tegas, Menu somay dan roti kering yang tidak layak konsumsi tidak pernah diberikan, tandasnya.(*/Jon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *