“Lewat GEMAR, Pemprov Banten Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan Anak”
1 min read
Berikut versi berita yang lebih rapi dan siap publikasi:
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi, turut menjalankan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) dengan mendampingi langsung putrinya saat pengambilan rapor di SMAN 1 Kota Serang, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak merupakan bagian penting dari tanggung jawab orang tua.
Deden menjelaskan, selama ini pengambilan rapor umumnya dilakukan oleh ibu. Karena itu, GEMAR hadir untuk mendorong peran yang lebih aktif dari para ayah dalam memantau perkembangan pendidikan anak-anak mereka.
“Kenapa yang mengambil rapor bapak-bapak? Karena selama ini kebanyakan rapor diambil oleh ibu. Ibu yang selalu berkonsentrasi memperhatikan pendidikan anak-anaknya,” ujar Deden.
Ia menambahkan, keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkuat peran keluarga dalam pembangunan sumber daya manusia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor.
“Bapak-bapak yang pada hari pembagian rapor anaknya mengambil rapor diberikan izin untuk keluar dari kantor, sehingga ketidakhadirannya tidak dianggap melanggar aturan absensi,” jelasnya.
Deden berharap gerakan ini dapat mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak melalui keterlibatan langsung dalam proses pendidikan.
“Harapannya, anak-anak yang masih memiliki ayah dapat merasakan keterlibatan ayah dalam pemantauan pendidikan mereka. Dengan begitu, akan terbentuk dan terbangun ikatan emosional yang kuat antara ayah dan anak,” pungkasnya.
Versi ini menggunakan gaya berita yang lebih ringkas, formal, dan sesuai kaidah jurnalistik.
